MA Sudah Memutuskan, Pemerintah Hanya Punya 2 Pilihan soal Vaksin
Senin, 25 April 2022 – 22:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur eksekutif Center for Strategic Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari menyatakan saat ini pemerintah punya 2 pilihan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin Covid-19.
Dia juga menyebutkan penghentian vaksinasi Covid-19 jenis ke tiga dilakukan jika pemerintah tidak mampu menjamin kehalalan vaksin tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 1 angka 10 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.