MA Takkan Terbitkan Fatwa Lagi untuk Koruptor
Rabu, 16 Juni 2010 – 14:05 WIB
Penolakan MA untuk tidak menerbitkan fatwa lagi, karena berkaitan dengan reformasi birokrasi di lingkup lembaga penegak hukum tersebut. MA, lanjut Eddie, hanya akan mengeluarkan fatwa terkait dengan hukum saja.
"Kalau perkara, tidak bisa. Untuk kasus Vonnie Panambunan, sudah menyangkut perkara, karena sudah pernah ditahan. Lagipula, MA sudah menerbitkan fatwa. Dan MA tidak akan pernah menerbitkan fatwa dua kali," tuturnya.