MA Terapkan Sistem Kamar Tahun ini
Terkendala Jumlah Hakim AgungMinggu, 19 Juni 2011 – 12:22 WIB
JAKARTA - Rencana MA untuk memberlakukan sistem kamar untuk mempercepat penyelesaian perkara makin dikongkritkan. Rencananya, tahun ini MA sudah bisa memberlakukan lima kamar yakni kamar perdata, pidana, agama, militer dan tata usaha negara (TUN). Kalau bulan ini surat keputusan (SK) kamarisasi sudah turun, paling lambat September sistem itu sudah bisa berjalan. Ketua MA Harifin A. Tumpa menjelaskan pihaknya berusaha untuk bisa merealisasi system kamar tersebut. Sebab, wacana tersebut sudah lama didengungkan dan ditunggu para pencari keadilan. "Insya Allah sudah siap dirapimkan (rapat pimpinan) lalu dibuat SK (Surat Keputusan)," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan mekanismenya, setelah SK turun para hakim agung akan langsung dibagi dalam lima kamar tersebut. Kelak, di kamar pidana ada pidana khusus dan pidana umum. Di kamar perdata ada perdata khusus dan perdata. "Khusus untuk kamar perdata dan pidana dibagi kembali menjadi sub kamar," terangnya.
Khusus untuk uji materi, nantinya akan dimasukkan ke perkara khusus. Disana, majelis hakimnya akan ditentukan secara khusus oleh Ketua MA. Kalau konteknya menyangkut administrasi negara, kemungkinan besar majelisnya bakal diambil dari TUN.
JAKARTA - Rencana MA untuk memberlakukan sistem kamar untuk mempercepat penyelesaian perkara makin dikongkritkan. Rencananya, tahun ini MA sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
LPPOM MUI: Jual Produk Non-Halal, Jasa Retailer Tetap Wajib Sertifikasi Halal
-
Kesha Ratuliu Kapok Bayar Biaya Rumah RS Mahal Tanpa Asuransi
-
Tok! Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR
-
Syifa Hadju Ajak Remaja Putri Deteksi Dini Kanker Payudara
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 19:14 WIB - Hukum
Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Klasemen MotoGP 2024 Seusai Sprint Race di Jepang: Panas, Bagnaia Pepet Martin
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Sepak Bola
Kevin Diks Bicara Kans Berseragam Timnas Indonesia
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
2 Peserta Pilkada Situbondo Dapat Fasilitas Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:56 WIB - Politik
Pendukung Dedie-Sendi Hampir Terlibat Bentrok Saat Debat Calon Wali Kota di UIKA
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 18:11 WIB - Tokoh
Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:42 WIB