MA Terbitkan Sertifikasi Hakim Tipikor
Akan ditempatkan ke Daerah-daerahRabu, 13 Agustus 2008 – 16:24 WIB
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilengkapi dengan berbagai peralatan penyadap, kini giliran Mahkamah Agung Untuk mengadili para Korupt or, MA mempersiapkan hakim khusus Tipikor yang bersertifikasi tindak pidana korupsi (Tipikor). Ke depannya, para hakim bersertifikasi Tipikor ini juga akan ditempatkan ke daerah-daerah. Tujuannya jelas, untuk membidik para koruptor daerah yang diduga banyak lolos dari jeratan hukum.
rie/JPNN)