Maaf, Tampaknya Peluang Orang Kaltim Jadi Pejabat Otorita IKN Sangat Tipis
Sejak dilantik, Kepala Otorita IKN Nusantara diminta untuk segera membentuk kedeputian yang akan mengisi Badan Otorita. Struktur lengkap organisasi perangkat akan disusun setelah Perpres Otorita IKN diterbitkan.
Sementara menunggu Perpres terbit, proses rekrutmen orang-orang yang akan menjadi deputi di Badan Otorita IKN Nusantara sudah dapat dilakukan. Di dalam Badan Otorita IKN akan ada beberapa deputi, yang mengurus investasi, pembangunan dan komunikasi.
"Deputi itu nanti ada macam-macam bidang. Karena Badan Otorita ini setingkat menteri. Nanti kebutuhan struktur akan dibahas juga oleh Kemenpan RB dahulu. Mereka akan menyusun terkait kepegawaian dan struktur organisasi dan tata kerjanya," jelasnya.
Kendati petunjuk teknis belum selesai, tetapi Syafranuddin menduga kemungkinan besar posisi deputi diisi oleh orang-orang dari ASN golongan eselon I setingkat Jenderal di Kementrian.
"Kalau statusnya harus PNS (Pegawai Negeri Sipil), apa ya bisa mengambil tenaga PNS dari Pemprov atau Pemkab. Kalau PNS, berarti peluang warga kaltim untuk isi jabatan itu tentu sangat sedikit," ucapnya.
Peluang orang Kaltim berada di dalam Badan Otorita IKN akan sedikit, karena untuk ASN golongan eselon I yang ada di Kaltim hanya ada satu orang dan menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi.
"Karena Eselon I memang hanya berapa saja di Kaltim, bahkan tidak ada. Untuk tingkat kabupaten/kota saja yang paling tinggi Eselon II, 2A yang paling tinggi. Untuk tingkat ini jabat sekda. Sementara Sekda Provinsi itu Eselon I 1B. Jadi bagaimana mau diisi," ucapnya.
Kendati demikian, Gubernur Kaltim hanya menunggu aturan yang akan dibuat Badan Otorita IKN mengenai perekrutan orang-orang daerah mengisi jabatan deputi.