Maafkan Honorer Pelaku Teror, Yuddy Segera Cabut Laporan
Kamis, 10 Maret 2016 – 13:58 WIB
Yuddy menyampaikan pesan kepada seluruh honorer K2 untuk mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan ASN yang berlaku. Sebagai MenPAN-RB, Yuddy menyebutkan bahwa memang sudah tanggung jawabnya untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini. Namun ia juga menegaskan agar para honorer K2 tetap menghargai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Atas penyesalan pelaku, Menteri Yuddy menyatakan telah memaafkan perbuatan pelaku dan akan segera mencabut laporannya. Yuddy berharap kejadian seperti ini tak perlu lagi terjadi di masa depan dan rekan-rekan honorer dapat melanjutkan silahturahmi yang baik dengan KemenPAN-RB. (esy/jpnn)