Mabes Polri Bakal Periksa Kapolda Sumsel Terkait Rp 2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengirim tim ke Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti polemik bantuan dana Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim dari Mabes Polri tersebut akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yakni Irsus Itwasum dan Paminal Divisi Propam Polri,” ujar Argo dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/8).
Menurut Argo, tim internal ini akan melakukan klarifikasi secara langsung soal kejelasan sumbangan dana tersebut.
“Itu adalah ranah klarifikasi internal. Tunggu saja hasil dari kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri,” ujar Argo.
Diketahui, sumbangan dari keluarga Akidi Tio itu tak kunjung cair setelah dilakukan penyerahan secara simbolis kepada Kapolda pada 26 Juli lalu.
Penyidik Polda Sumsel pun memanggil anak Akidi Tio, Heryanty untuk klarifikasi.
Perkembangan terakhir, saldo rekening bank Heryanty tak sampai Rp 2 triliun sehingga uang tak kunjung cair. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: