Mabes Polri Bekuk Sindikat Judi Online Piala Eropa
Kamis, 09 Agustus 2012 – 18:33 WIB
Penangkapan ketiga kelompok operator judi online ini dilakukan di Bandung, akhir Juli 2012 lalu. Dari penangkapan itu polisi mengamankan empat tersangka yaitu HP, YH, AF, dan AK.
Di Bandung, penyidik menyita barang bukti, satu buah kendaraan BMW, 2 unit komputer, 2 unit laptop, 4 modem, 4 key, 8 handphone, 3 kartu kredit, dan 7 kartu ATM, dan uang Rp 96,3juta.
"Setiap pelanggan mempertaruhkan uang bervariasi antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Jadi semua pada prinsipnya dilakukan melalui alat komunikasi dan transaksi keuangan melalui rekening masing-masing," paparnya.