Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri Bekukan Kasus Raja Erisman-Edmon Ilyas

Selasa, 13 Juli 2010 – 21:27 WIB
Mabes Polri Bekukan Kasus Raja Erisman-Edmon Ilyas - JPNN.COM

Sebelumnya, dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Pori beberapa waktu lalu Penyidik Direksus Bareskrim, Kompol Arafat, mengakui adanya aliran dana yang mengalir untuk Raja Erizman dan Edmon Ilyas. Dalam kasus itu Raja dan Edmon sempat diperiksa dengan dugaan pelanggaran internal namun hasilnya tak dipublikasikan.

Selain Raja dan Edmon, kasus ini menyeret nama Kompol Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Kombes (pol) Eko Pambudi, serta AKBP Maryani. Namun hanya Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini yang telah diproses dan kini telah mulai disidang. Sementara perwira lainnya, masih tak tersentuh.

Berdasarkan pada keterangan Susno Duadji selaku pihak yang pertama kali mengungkap kasus Gayus, justru pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Raja Erizman dan Edmon Ilyas. Susno berdalih bahwa pihak yang punya kuasa menangani kasus Gayus di Mabes Polri waktu itu adalah di tangan para Direktur Khusus Bareskrim.

Kasus ini sendiri berawal dari vonis bebas dari Pengadilan Negeri Tanggerang terhadap Gayus Tambunan yang disidang dalam perkara penggelapan dan korupsi. Kasus ini kemudian memunculkan dugaan keterlibatan sindikasi mafia hukum dari kepolisian hingga pengadilan yang membuat mantan pegawai pajak itu lolos dari jeratan hukum.

JAKARTA — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji sepertinya akan menjadi perwira tinggi Polri yang bakal sendirian meringkuk di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close