Mabes Polri Berani Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyusul baku tembak yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Insiden yang terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) menewaskan Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Irjen Sambo.
"Tanpa didesak pun sudah menjadi kewajiban kami menangani setiap kejadian," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7).
IPW & Irjen Sambo
Sugeng Teguh Santoso sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Apakah tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua terkait ancaman kepada Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau ada motif lain.
"Untuk itu nonaktifkan lebih dahulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," ujar Sugeng.
Menurutnya penonaktifan itu karena Irjen Sambo merupakan saksi kunci.