Mabes Polri Bongkar 14 Bengkel Senpi Illegal
Ihwal pembongkaran sindikat ini, berawal dari informasi anggota Polri di lapangan yang menjelaskan adanya beberapa orang yang diduga terlibat pembuatan senpi illegal di Cipacing, Jawa Barat.
Tim Mabes Polri kemudian melakukan pendalaman dan penindakan di Cipacing. "Kemudian, kami mendapati bengkel perakitan senjata api illegal di Cipacing milik saudara E. Selanjutnya kita tangkap dua pelaku lain, K dan A," ujar Alius.
Dari pengembangan, didapati 16 nama yang diduga pemilik bengkel pembuatan senpi illegal di Cipacing. Tim membagi target operasi 15 bengkel di Cipacing. Tim menemukan 14 bengkel di Cipacing, dan mengamankan barang bukti alat pembuat senpi serta enam tersangka pembuat dan perakit.
"Adapun kegiatan pengungkapan jaringan pembuat senjata api illegal ini, baru sebatas pembuatnya saja," katanya. Unuk jaringan penampung dan pembeli, kata Suhardi, masih diselidiki serta didalami lagi. "Sudah ada beberapa target yang akan segera ditindaklanjuti. Adapun target tersebut meliputi beberapa wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kaltim, Kalbar dan Kalsel," kata Suhardi. (boy/jpnn)