Mabes Polri Didemo Soal Kasus KSP Indosurya, Komjen Agus Merespons Tegas
"Polri harus memberikan sebuah trust kepada masyarakat, sehingga tidak muncul lagi tagar #percumalaporpolisi," tutur Helmi.
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan kasus tersebut secara parsial.
"Mekanisme tetap melalui CJS (criminal justice system). Komitmen kami untuk tangani secara parsial," kata Agus kepada JPNN.com, Senin.
Komjen Agus sebelumnya mengatakan penyidik sudah berupaya untuk membuat perkara Indosurya itu segera tuntas.
Bahkan, penyidik sudah bolak-balik ke kejaksaan untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
Namun, jaksa kerap menilai berkas perkara yang dilimpahkan penyidik tidak lengkap. Sehingga berujung dibebaskannya tersangka HS dan JI.
Karena itu, Agus meminta kepada penyidik yang menangani perkara itu agar memecah laporan polisi.
"Saya minta untuk tolong dipecah saja LP, LP-nya, karena selama ini kami berupaya untuk menyatukan seluruh laporan yang kami terima dari seluruh polda, Mabes Polri," ujar Agus.