Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos

Mabes Polri Imbau Mpok Sylvi Hadir di Bareskrim Besok

Kamis, 19 Januari 2017 – 15:42 WIB
Mabes Polri Imbau Mpok Sylvi Hadir di Bareskrim Besok - JPNN.COM
Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni.

jpnn.com - jpnn.com - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan bahwa Bareskrim Polri telah mengagendakan pemanggilan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Jumat (20/1) besok.

Syvli dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015.

"Kami sudah konfirmasi ke Bareskrim, memang benar ada undangan untuk dimohon hadir kepada Bu Sylviana bahwa dalam penyelidikan yang berjalan dari Direktorat Tipikor memerlukan bahan keterangan dari beliau," kata Boy di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Boy mengimbau Sylvi untuk hadir pada Jumat. Sylvi diharapkan memberikan keterangannya mengenai kasus dugaan korupsi tersebut selaku mantan Kwarda atau Deputi Pariwisata DKI.‎

"Dimohon hari Jumat untuk hadir dan dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui. Kalau yang menjadi objek penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos di beberapa tahun sebelumnya," jelas dia.

Mengenai keterlibatan Sylvi dalam kasus ini, Boy menolak menyebutkannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah penyelidikan yang tidak boleh diumbar di publik.

"Ini adalah ranah penyelidikan yang tidak bisa disampaikan detail soal perkara apa. Beliau diminta hadir. Jadi diundang karena masih rangkaian penyelidikan bisa dilakukan wawancara, interview terhadap pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya," terang dia. (Mg4/jpnn)

 Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan bahwa Bareskrim Polri telah mengagendakan pemanggilan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close