Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mabes Polri: Laporan Setya Novanto Belum Resmi

Kamis, 10 Desember 2015 – 20:15 WIB
Mabes Polri: Laporan Setya Novanto Belum Resmi - JPNN.COM
Ketua DPR Setya Novanto, di ruang kerjanya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firwan Wijaya, terhadap Menteri ESDM Sudirman Said dalam kasus Papa Minta Saham belum resmi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, laporan polisi resmi kasus itu belum ada di Bareskrim. Menurut Agus, informasi ini sudah langsung diceknya ke Bareskrim Polri. "Saya sudah cek ke Bareskrim, belum ada LP-nya," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (10/12).

Sebelumnya, Firman Wijaya, Rabu (10/12) kepada wartawan mengklaim telah melaporkan Sudirman ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kami melengkapi semua bahan yang mendukung pelaporan kami pada SS terkait unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan ITE," ungkap Firman di Bareskrim, kemarin (9/12).

Menurut Firman, Setya sebagai speaker of the house sebenarnya tidak menghendaki kasus ini masuk ke ranah hukum. Tapi, kata Firman, karena telah berlanjut dan menjadi opini publik maka perlu ada langkah serius.

"Dan kami melaporkan Sudirman Said yang menyerang nama baik klien kami," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firwan Wijaya, terhadap Menteri ESDM

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close