Mabes Polri Tegaskan Dokter Lois Owien Menyebarkan Berita Bohong
Senin, 12 Juli 2021 – 16:54 WIB
Penyidik belum menentukan pasal yang dikenakan terhadap dr Lois, karena saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Baca Juga:
Polri juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum terhadap yang bersangkutan.
Ramadhan juga menyebutkan penangkapan dr Lois dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A.
Kemudian, tanggal 11 Juni 2021 pukul 16.00 WIB, Unit V Tindak Pidana Siber Ditrkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dr Lois. (antara/jpnn)