Mabes Polri Terjun Langsung Gerebek Gudang Milik PT Garam
Dua pelaku ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan enam pelaku lainnya ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Selain mengamankan 6 pelakuMabes Polri dan Polda Jatim juga menyita sejumlah surat-surat maupun dokumen terkait dengan izin impor.
“Terkait dengan kasus ini kami akan terus mengembangkan lebih lanjut. Pastinya sampai ke akarakarnya dan kepada atasan mereka. Selain itu, kami juga kembangkan untuk mengusut yang ada di Medan, Sumatera Utara,” tegas dia.
Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, kerugian negara dari pembebasan bea masuk saja sudah sampai Rp 2,5 miliar.
Lalu, kerugian lainnya adalah masyarakat jelas resah dan dapat terganggu kesehatannya dengan mengonsumsi secara terus-menerus. Ditambah lagi, para petani garam tradisional tidak dapat bersaing. “Untuk kerugian lainnya masih kami dalami,” pungkasnya. (bro/ris)