Mabes Polri Ungkap Judi Online Model Baru di Batam
Kombes Priyo Sukoco dari Bareskrim Polri menambahkan, Mabes Polri tak akan membiarkan perjudian beroperasi. Jika Polda kesulitan menutup, katanya, Mabes Polri akan turun tangan. “Kalau Polda tak bisa masuk, maka Mabes bisa masuk,” katanya.
Berapa omzet judi online itu per hari, Priyo belum bisa memastikan dengan alasan baru menggerebek. Yang baru terungkap, bandar judi mengantongi uang Rp 90 juta per hari. “Dari uang itu nantinya diberikan ke sejumlah wasit yang nilainya masing-masing wasit mendapatkan Rp 10 juta,” katanya.
Priyo mengatakan, Mabes Polri tak main-main dalam mengungkap kasus judi online tersebut. Hal itu sudah dibuktikan dengan menangkap polisi di Polda Jabar yang menerima suap dari pelaku judi online. “Jika ada aparat polisi yang terlibat, akan ditindak juga. Akan kami ratakan semuanya,” katanya. (cr3/jpnn)