Mabes TNI tak Larang Lanud Soewondo Dipindah
Nah, khusus Lanud Soewondo, dia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Kalau memang ada lahan yang siap pakai, maka TNI AU yang siap pindah.
"Intinya, kita siap laksanakan kalau memang (lahan lanud) sudah dibutuhkan (untuk pengembangan kota, red). Dengan catatan, lokasi yang baru letaknya strategis, cocok, dan tentunya lahan yang masih kosong," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya, memberikan dukungan lanud yang berada di tengah kota segera dipindah. Politikus Partai Golkar itu menyatakan, sudah menjadi sikap resmi komisi yang membidangi masalah pertahanan itu, untuk mengagendakan pembahasan masalah ini.
Namun, Tantowi mengatakan, pemindahan lanud merupakan kerja besar, yang tidak bisa hanya diserahkan kepada TNI. Alasannya, upaya sterilsasi kawasan lanud harus juga melibatkan lembaga/kementerian lain, seperti kemenhan, serta kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Pasalnya, masalah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) juga menyangkut regulasi yang melarang ada bangunan di dekat bandara ataupun lanud. "Ini kerja besar, DPR akan menginisiasi agar duduk bersama, karena ini tak bisa diselesaikan sendiri oleh TNI," ujar pria asal Palembang itu.
Sebelumnya, Mabes TNI Angkatan Udara mengakui, keberadaan Lanud Soewondo sudah sangat tidak memungkinkan. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Dwi Badarmanto kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (3/7), juga mengatakan tak keberatan lanud Soewondo pindah, asalnya pemda sudah menyiapkan lahan.
Tanah yang disediakan menurut Badarmanto, juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Paling utama, tidak berada di dekat pemukiman penduduk. Kemudian dari segi luas, juga harus terpenuhi. Karena pesawat tempur dan pesawat-pesawat TNI lain, membutuhkan setidaknya landasan pacu sejauh tiga kilometer. (sam/jpnn)