Mabuk, Dua Polisi Tabrak Warga di Jalan
Dia mengatakan dari jumlah data pelanggaran disiplin dan kode etik ini tercatat sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun 2022.
"Untuk pelanggaran disiplin sendiri, di antaranya Polda Malut ada enam kasus dari jumlah ini lima kasus sudah sidang sementara satu kasus belum sidang," kata Wahyu.
Menurut dia, untuk kesatuan Brimob ada tujuh kasus, tiga kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, Polairud satu kasus sudah sidang, Polres Ternate 18 kasus sudah sidang semuanya.
Sedangkan, Polres Tidore ada lima kasus, empat kasus sudah sidang dan satu kasus belum sidang.
Polres Halut delapan kasus, empat kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, Polres Halbar ada tiga kasus sudah sidang semuanya.
Berikut untuk Polres Haltim ada dua kasus semuanya sudah sidang, Polres Halsel ada tiga kasus semuanya sudah sidang, Polres Sula sepuluh kasus, enam kasus sudah sidang dan empat kasus belum sidang, dan Polres Morotai ada enam kasus semuanya sudah sidang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: