Macet jadi Musuh Utama Damkar Ibu Kota
Selasa, 21 Juni 2011 – 01:52 WIB
Paimin mengungkapkan, di Jakarta saat ini masih terdapat 53 kelurahan yang rawan kebakaran. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran memerlukan pos pemadam di tiap kelurahan.
Saat ini, jumlah pos pemadam baru ada di 68 kelurahan. Sehingga masih dibutuhkan sekitar 155 pos pemadam. "Terutama pada kawasan rawan kebakaran,” ucapnya.
Selain itu, kata Paimin, di tiap kecamatan juga diperlukan kantor sektor di tiap kecamatan. Saat ini, dari 44 kecamatan, kantor sector baru ada di 24 kecamatan. “Sehingga kita masih butuh 20 kantor sektor,” tandasnya. (wok)