Mahar jadi Kepsek Ratusan Juta
Selasa, 27 November 2012 – 09:51 WIB
Andi mengungkapkan dunia pendidikan mesti steril dari intervensi. Karena itu, tidak peduli istri pejabat atau bukan, periodisasi harus dilakukan. Jika memaksakan tetap mempertahankan jabatan lebih dari dua periode tanpa kualitas baik, hal itu sama dengan melanggar perda dan hukum yang telah dibuat.
Menurutnya, Disdik harus membuat formulasi khusus untuk mencari solusi dari masalah ini. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, akan jadi masalah besar yang tidak kunjung selesai. “Harus segera diselesaikan dan Kadisdik harus bertanggung jawab akan hal ini,” ucapnya.
Terpisah, wartawan Radar coba menemui Kepala SMPN 10 Hj Yeti SPd yang merupakan istri mantan Kadisdik Kota Cirebon dan kini Kepala Dinas PUPESDM, DR Wahyo MPd, Sabtu (24/11). Namun dijelaskan guru setempat, Yeti sedang tidak masuk karena sakit. Beberapa guru tampak antusias menerima Radar. Mereka kemudian menceritakan keluh kesah selama dipimpin Yeti.