"Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani petugas untuk dikembangkan dan pelaku bisa saja terancam dengan UU perlindungan anak no 82 tahun 2003,"jelas Rasiman.(jenn/yan)
BANGKO-Kafrawi (18) warga Desa Seling Kecamatan Tabir benar benar bejat. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi islam di Merangin ini mencabuli Melati