Mahasiswa Desak Panja Pemilu Telusuri
Kamis, 14 Juli 2011 – 08:50 WIB
JAKARTA - Panja Pemilu diminta menyelidiki dugaan wewenang yang dilakukan KPU dan panitera MK Zainal Arifin Hoessin terkait dugaan penambahan suara untuk Ahmad Yani. "Jadi, panja harus memeriksa para pihak yang terlibat," kata Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) Haris Pertama, Jakarta, Rabu (13/7). Berdasar UU No 10/2008 tentang Pemilu Jo Putusan MK No 22-24/PUU-IV/2008, 23 Desember 2008 jo Peraturan KPU No 15/ 2009 jo Peraturan KPU No 60/ 2009 menyebutkan bahwa untuk penentuan baik penetapan maupun peresmian caleg DPR 2009-2014 terpilih adalah berdasarkan perolehan suara terbanyak tiap-tiap caleg.
Kenyataannya, hasil suara dari PPP dapil I Sumsel berkurang 12.951 suara. Tak pelak, DPP PPP menggugat ke MK. Singkatnya, amar putusan MK No 80/PHPU.C-VII/2009, tanggal 22 juni 2009 menyatakan perhitungan suara yang benar pada dapil Sumsel I untuk PPP adalah 78.478 Suara. Akibatnya, perolehan suara caleg tetap dan yang bertambah adalah perolehan suara partai.
Sesuai pasal 10 ayat (1) UU No 24/2003 tentang MK disebutkan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir dan putusannya bersifat final. "Ini tentu dapat dimaknai bahwa putusan MK tidak dapat ditafsirkan selain bunyi amarnya," tandas Haris.
JAKARTA - Panja Pemilu diminta menyelidiki dugaan wewenang yang dilakukan KPU dan panitera MK Zainal Arifin Hoessin terkait dugaan penambahan suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 27 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB - Humaniora
UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
Senin, 27 Mei 2024 – 21:56 WIB - Hukum
Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh
Senin, 27 Mei 2024 – 21:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
Senin, 27 Mei 2024 – 20:22 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Tai Tzu Ying Mundur, Lawan Gregoria Mariska Tunjung Berubah
Senin, 27 Mei 2024 – 21:39 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB - Jatim Terkini
29 Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya Tertunda Keberangkatanya ke Tanah Suci
Senin, 27 Mei 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
Senin, 27 Mei 2024 – 22:47 WIB