Mahasiswa Dikejar, Tegang, Tertangkap, Malah Mengeluarkan Pistol
"Pelaku akan dikenakan undang-undang darurat karena membawa senjata berbahaya jenis pistol airgun. Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Cianjur," katanya.
Sebelumnya Dirhat Ramadhan warga Kecamatan Cianjur, tidak menyangka kalau pelaku yang sudah menyerempet mobilnya berani menodongkan senjata, saat diminta bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Dirhat sempat mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri di Jalan Siliwangi.
"Saya sedang melintas dengan kecepatan rendah di Jalan Siliwangi, tidak jauh dari Mapolsek Cianjur, tiba-tiba mobil saya diserempet mobil pelaku. Tidak berhenti, pelaku melarikan diri dan saya berusaha kejar, selang beberapa ratus meter, kendaraan pelaku saya hentikan," katanya.
Korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab karena kaca spion mobilnya rusak.
Namun pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu, langsung menodongkan senjata jenis laras pendek ke bagian perut Dirhat dan sempat memukulkan senjata ke bagian tangannya. (antara/jpnn)