Mahasiswa ini Mengumpat Presiden dengan Kata-kata Kotor, Begini Nasibnya Kini
jpnn.com - GORONTALO - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang diduga mengumpat Presiden Joko Widodo dengan kata-kata kotor, dijatuhi sanksi oleh pihak kampus.
Yunus Pasau dijatuhi sanksi bersyarat.
Demikian dikemukakan Rektor UNG Eduart Wolok bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika pada konferensi pers di Rektorat UNG, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (5/9).
Sanksi bersyarat yang dimaksud berupa skorsing kegiatan kuliah selama satu semester, atau mengerjakan penugasan khusus yaitu membuat empat tulisan ilmiah.
"Ini tidak mudah, karena di sisi lain memang kami harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera, sementara di sisi lain harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan," ucap Eduart.
Dia mengatakan Yunus sudah mengakui kata yang dilontarkannya saat orasi aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9) lalu merupakan spontanitas.
Yunus Pasau, kata rektor, telah melakukan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada presiden, keluarga, masyarakat Indonesia dan juga kepada Universitas Negeri Gorontalo.
Sanksi administratif dan edukatif diberikan kepada Yunus berdasarkan berbagai pertimbangan.