Mahasiswa Ini Terancam Gagal Wisuda gara-gara...
jpnn.com - SIANTAR - Seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Siantar, Perdana Manik (23), diringkus polisi.
Dia kedapatan menyimpan sabu di kamar kosnya di Jalan Catur, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Jumat (13/3) sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi dihimpun dari kepolisian, penangkapan Perdana Manik yang merupakan warga Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, berawal atas adanya laporan masyarakat. Mendapat informasi tersebut, petugas turun ke lokasi melakukan pengrebekan dan penangkapan.
Sebelum menangkap pelaku, personil Sat Narkoba terlebih dahulu menggedor pintu kamar pelaku.
Setelah pintu dibuka, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 10 paket dan peralatan menyabu.
Kepada petugas Perdana mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar yang juga berada di Siantar. Pemuda yang mengaku mahasiswa fakultas ekonomi ini hanya tertunduk saat diboyong petugas Sat Narkoba Polres Siantar menuju ruang penyidikan.
Dengan mengenakan baju kaos kuning dan celana pendek, dia mengaku sudah terbiasa mengonsumsi barang terlarang tersebut. “Udah sering aku menggunakan sabu. Keluarga belum ada yang mengetahui aku ditangkap,” ujar mahasiswa yang mengaku duduk di semester 8 tersebut.
Perdana menceritakan, dia sempat menyimpan sabu dan peralatannya ke lemari kain setelah polisi mengedor pintu kamarnya. Namun, upaya menyembunyikan barang bukti itu kandas.