Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024
Rabu, 31 Juli 2024 – 17:34 WIB
"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," kata dia.
Oleh karena itu, pada hari ini, mereka melayangkan laporan tertulis kepada KPK untuk segera memerika Menag Yaqut Cholil.
Selain itu, mereka juga mendorong Pansus Angket Haji DPR untuk segera membongkar skandal kuota haji ini agar publik mengetahui secara terang benderang.
Terakhir, Arya mengatakan persoalan ini butuh atensi khusus dari Presiden RI Jokowi dengan me-reshuffle Menteri Agama. (tan/jpnn)