Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa STIK-PTIK Menawarkan Solusi untuk Pengesahan RUU PDP

Minggu, 17 April 2022 – 20:00 WIB
Mahasiswa STIK-PTIK Menawarkan Solusi untuk Pengesahan RUU PDP - JPNN.COM
Mahasiswa S1 STIK-PTIK menawarkan solusi untuk pengesahaan RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.  Foto: Source for JPNN.com.

Bukan hanya data masyarakat umum, data personel Polri juga pernah diretas oleh hacker asal Brazil. 

Hal itu diklaim akun twitter @son1x777 yang mengungkapkan ada 28.000 data pribadi personel Polri yang diretas.

Demikian juga adanya klaim kebocoran data pribadi di Bank Indonesia yang diretas geng ransomware Conti. 

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat selama masa pandemi serangan terhadap data di sektor keuangan dan perbankkan mencapai 189.937 kasus. Sebelum masa pandemi Covid-19 atau 2019, hanya 39.330 kasus. 

“Banyaknya kebocoran data pribadi makin menegaskan kebutuhan akan intervensi dari pemerintah,” kata Pinilih.

Indonesia saat ini belum memiliki regulasi khusus tentang keamanan data pribadi di dunia maya.

Peraturan perundang-undangan dan peraturan teknis yang membahas mengenai data pribadi hingga saat ini masih terpisah-pisah dan saling tumpang tindih satu sama lain.

“Indonesia memerlukan aturan khusus yang lebih sederhana yang dapat mengakomodasi segala aturan perlindungan data pribadi dari berbagai sektor, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi,” pungkas Pinilih Waluyo Jati. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mahasiswa S1 STIK-PTIK menawarkan solusi untuk pengesahaan RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. 

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News