Mahasiswa Sumsel Ingatkan Bareskrim soal Ijazah Bupati Lahat
Jumat, 25 September 2020 – 19:04 WIB
"Berikan sanksi seberat-beratnya terhadap kampus tersebut," tambah dia.
Sebelumnya, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Aris Junaidi membenarkan bahwa pihankya sudah mengeluarkan putusan soal status ijazah Cik Ujang. Putusan Kemendikbud tersebut menerangkan bahwa ijazah Strata Satu (SI) gelar Sarjana Hukum Cik Ujang tidak sah.
"Ini betul dari Direktur Belmawa, saya sendiri. Betul (saya yang tanda tangan surat itu)," ujar Aris saat dihubungi, Senin (21/9). (dil/jpnn)