Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswa Unisma Jadi Korban Begal Modus Baru

Sabtu, 27 Oktober 2018 – 16:34 WIB
Mahasiswa Unisma Jadi Korban Begal Modus Baru - JPNN.COM
Begal. Foto ilustrasi: jawapos

jpnn.com, BEKASI - Warga Bekasi Timur dibegal di simpang Kampus Unisma, Bekasi Timur. Korban mengalami luka bacok di punggung, dan kehilangan sepeda motornya.

Korban adalah Shendy Hidayatullah, 19 tahun, mahasiswa Universitas Islam ’45 (Unisma), Bekasi. Setelah tubuhnya dibacok dan sepeda motornya dirampas komplotan begal, Shendy menjadi korban penyekapan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, polisi masih menyelidiki para begal dan pelaku perampokan dengan modus menyamar sebagai polisi tersebut.

“Sementara kerugian satu unit sepeda motor milik korban,” ujar Indarto saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).

Berdasarkan informasi peristiwa itu bermula saat korban keluar dari kampus Unisma untuk membeli rokok di daerah Rawa Semut menggunakan sepeda motor. Korban menyisir jalan di pinggir Kalimalang di samping kampus Unisma.

Di tengah perjalanan, ada tiga orang tak dikenal memepetnya. Lalu, di antara mereka ada yang meminta paksa korban menyerahkan barangnya serta membacokkan sebilah senjata tajam. Akibatnya, korban tersungkur ke aspal.

Selang beberapa menit, korban bangun, lalu melarikan diri menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur untuk meminta bantuan. Rupanya, sampai di Jalan Sersan Aswan wilayah Rawa Semut, korban diteriaki begal oleh pengendara sepeda motor.

Sampai di Jalan Cut Meutia di sekitar simpang kampus Unisma, sebuah mobil pribadi berhenti. Dua penumpang di dalamnya turun, mengaku dari anggota kepolisian, lalu membawa korban masuk ke mobil. Di dalam, korban disekap, mulutnya dilakban, dan tangannya diikat.

Di tengah perjalanan, ada tiga orang tak dikenal memepetnya. Lalu, di antara mereka ada yang meminta paksa korban menyerahkan barangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close