Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:15 WIB
Namun demikian, dia mengakui, aturan-aturan yang ada tersebut belum seutuhnya mampu menghapus stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
"Kami menemukan bahwa peraturan-peraturan yang sudah ada tersebut belum menjamin terselenggaranya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan baik. Terutama mungkin kita bisa melihat bahwa saat ini peraturan-peraturan disabilitas banyak dibuat, tetapi juga banyak melemahkan disabilitas. Kami menganggap stigma itu masih ada dan itu yang menghambat inklusi di Indonesia,” paparnya. (*/boy/jpnn)