Mahasiswa Wajib Diingatkan Pancasila Adalah Best Model
Hal itu harus terus diberikan para pengajar kepada mahasiswa di kampus.
"Ketika kuliah mahasiswa harus perkuat profesionalisme, skill atau keahlian, lalu perlebar networking atau jejaring baik jejaring sosial dan jejaring profesional. Jadi bukan dengan orang Indonesia saja atau sesama muslim saja, karena karunia Allah ini di muka bumi di mana-mana ada," tuturnya.
Lalu kemudian perkuat keberagaman, konsistensi pelaksanaaan keberagamaan, perkuat aqidah sehingga tidak larut dengan godaan-godaan yang mengganggu pelaksanaan profesi, karena profesi itu dikontrol oleh aqidahnya.
Tapi jangan lalu aqidah itu menjadi barier untuk berkomunikasi di luar agama kita.
Sebelumnya, Prof Dada Rosyada sebagai Ketua Forum Rektor PTKIN membacakan Deklarasi Aceh di depan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan 55 pimpinan PTKIN seluruh Indonesia pada pembukaan Pekan Ilmiah, Olahraga, Seni, dan Riset (Pionir) VIII di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, 26 April lalu.
Deklarasi berisi tentang kesepakatan menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme. Dan pimpinan PTKIN berjanji melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.
Menurut Dede Rosyada, Deklarasi Aceh dilakukan agar PTKIN menciptakan inklusifisme, pluralisme, dan toleransi di kampus agar mahasiswa ke depan bisa bergaul dan tidak kaku terhadap banyak orang di dunia.
Kedua, menolak radikalisme. Kenapa? Karena radikalisme itu menggangu. Radikalisme itu akan memperoleh kekerasan, lalu kekerasan berurusan dengan hukum, hukum lalu pidana karena perbuatan kriminal.