Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahasiswi Cantik Dibunuh Mantan, Orang Tua Punya Firasat Lain

Minggu, 23 Oktober 2016 – 22:47 WIB
Mahasiswi Cantik Dibunuh Mantan, Orang Tua Punya Firasat Lain - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Kasus pembunuhan yang dilakukan AR pada mantan kekasihnya, Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek di Surabaya masih terus didalami kepolisian.

Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menyatakan, siap memenuhi petunjuk Kejari Tanjung Perak mengenai bidikan pasal pidana untuk AR yang secara keji membunuh Kadek.

Polisi pun siap menambahkan pasal pembunuhan berencana dalam berkas perkara yang akan dikirimkan.

"Besok (24/10) pelimpahan tahap kedua. Kami ikuti petunjuk jaksa," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Shinto memaparkan, setelah menerima arahan jaksa, polisi langsung mencari bukti-bukti yang bisa disesuaikan untuk menjerat AR.

Sebelumnya, penyidik memang tidak melihat pembunuhan itu dilakukan dengan persiapan yang matang. Namun, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam kesumat yang selama ini dialami AR.

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu, kebencian yang ada pada diri AR memang sudah memuncak.

Selama ini AR jengkel terhadap orang tua Kadek yang membatasi hubungan mereka. Hingga akhirnya, ada pikiran untuk bisa membalas perlakuannya.

"Jadi, pertimbangan kami lebih pada latar belakang tindakan tersangka yang dendam. Dengan demikian, dia punya rencana untuk membalas," tambah Shinto.

Nah, rasa marah yang berlebih itu terbukti pada bukti-bukti yang didapat polisi selama penyidikan. Salah satunya adalah saat rekonstruksi.

Ketika itu ditemukan fakta baru bahwa AR memukul Kadek meski sudah tidak bernyawa. AR juga menginjak perut Kadek lima kali.

Petunjuk-petunjuk dari kejaksaan tersebut sudah diselesaikan penyidik. Mereka tinggal menunggu AR dikirimkan ke Rutan Medaeng.


Secara terpisah, keputusan para penegak hukum itu diapresiasi keluarga Kadek. Sejak awal, keluarga Kadek berharap AR bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.

SURABAYA – Kasus pembunuhan yang dilakukan AR pada mantan kekasihnya, Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek di Surabaya masih terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close