Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen Unsri Menangis saat Olah TKP, Ini Pengakuannya
Terkait keterangan itu telah diunggah di media sosial, menurut dia, tentunya ini akan berkaitan dengan etika dan moral. Hal ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan, dan Unsri sendiri bersikap tegas.
Soal aduan oknum dosen oleh korban kedua, lanjut dia, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Sebab, pihak kampus tidak memiliki data dan buktinya. Termasuk siapa yang memviralkannya.
Ia mengatakan pihak kampus masih mengkaji secara mendalam. Sebelum mereka mendapatkan bukti-bukti yang valid karena sifatnya masih dugaan.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Berkaitan hal itu kami berpegang kepada Permendagri No 30 tahun 2021, dan Unsri sangat berkomitmen dalam menjalankan hal itu. Tentunya apa yang diamanahkan dalam aturan itu akan selalu kami terapkan,” tukasnya.(palpres.com)