Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri
jpnn.com - Kasus pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) memasuki babak baru.
Polda Sumatera Selatan melimpahkan berkas perkara dua tersangka ke Kejati Sumatera Selatan.
Salah satu tersangka ialah AR, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri.
Tersangka lainnya ialah R yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri.
"Untuk kedua tersangka sudah selesai tahap pertama (penyidikan, red) dan pelimpahan berkasnya ke Kejati Sumsel," kata Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Sabtu (22/1).
Masnoni menjelaskan, pihaknya hanya menunggu petunjuk dari Kejati Sumsel.
"Kemarin ada P-19, tetapi sudah kami penuhi,” kata Masnoni.
Sebagaimana diketahui, AR melecehkan mahasiswinya berinisial DR dengan modus memberikan bimbingan skripsi pada Sabtu (25/9).