Maheswara: Saya Lihat Amplop Rp1 Miliar
Selasa, 28 Desember 2010 – 21:57 WIB
“Saya tegaskan lagi bahwa yang terjadi pada kasus Simalungun itu bukan percobaan penyuapan tetapi adalah dugaan pemerasan. Itu kan 180 derajat berbeda sekali. Pak Jopinus tidak melakukan penyuapan. Tidak pernah, karena Pak Jopinus ini sebelum perkaranya masuk ke MK, dia itu sudah jadi pemenang (pemilukada). Masak seorang pemenang melakukan penyuapan. Tidak masuk akal,” terangnya. (rnl/jpnn)