Mahfud : 5 Presiden tak Mampu Berantas Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 15:18 WIB
DEPOK--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pesimis penuntasan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, hingga saat hal tersebut hanya menjadi wacana dan teori saja. Bahkan, setelah kepemimpinan lima presiden pun tak juga terbukti mampu menghapuskan korupsi di Indonesia. “Banyak orang berbicara hapus korupsi, dan itu hanya teorinya saja. Sekarang itu kuncinya bertindak, bukan teori. Jujur saja, saya malu bicara masalah birokrasi dan korupsi seperti ini. Karena, lima orang Presiden saja tidak mampu menghapuskannya,” terang Mahfud di dalam acara Deklarasi Nasional Birokrasi Bersih dan Melayani di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (8/12).
Mahfud mengungkapkan, hingga saat ini juga banyak orang yang selalu aktif menyuarakan anti korupsi dan secara tegas memberikan opini dan solusi penghapusan korupsi. Akan tetapi, lanjut Mahfud, itu hanya omong kosong.
“Buktinya, orang-orang yang dulunya lantang dan tegas anti korupsi dan hapuskan korupsi, namun ketika diberi jabatan memimpin suatu lembaga ternyata korupsi juga. Masuk penjara juga. Maka itu, jangan hanya ngomong dan teori. Harus bertindak juga,” tegasnya.
DEPOK--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pesimis penuntasan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, hingga saat hal tersebut hanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB