Mahfud Bantah Banyak Surat Palsu MK
Selasa, 05 Juli 2011 – 16:33 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah dengan tegas bahwa tidak ada kasus surat palsu di lembaga peradilan yang dipimpinya selain surat putusan MK Nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 yang diduga dipalsukan oleh Andi Nurpati. "Di MK tidak ada lagi kasus surat palsu, itu hanya satu yang sudah ditangani Panja dan digelar perkara oleh Polri hari ini," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/7).
Menurutnya, surat jawaban tentang putusan sisa suara tahap tiga pemilu Legislatif 2009-2014 yang di sampaikan olen mantan wakil ketua MK, Abdul Muktie Fadjar merupakan surat resmi dari MK dan subtansi surat tersebut benar dan sesuai dengan kenyataanya.
Karena itu kata Mahfud, kesalahan seperti yang dituduhkan oleh 16 Caleg gagal tersebut bukan pada pihak MK tetapi orang yang menerima surat dan menerapkanya itulah yang harus bertanggungjawab. "Surat Itu resmi diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), tapi soal implementasi yang berbeda. Ini orang tidak sah penerapanya," ujar Mahfud.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah dengan tegas bahwa tidak ada kasus surat palsu di lembaga peradilan yang dipimpinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB