Mahfud Berusaha Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan, Pihak Lain Malah Memakai Jabatan
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyebut bakal mengajukan permohonan mundur sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju (KIM) era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia berkata demikian menanggapi pertanyaan anak muda yang hadir dalam kegiatan Tabrak Prof! di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
“Saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," kata Mahfud, Selasa.
Mahfud pun membeberkan beberapa sinyal yang mengakibatkannya memutuskan bakal mundur dari kabinet era Jokowi.
Dia kemudian menyinggung soal aturan awal yang menyatakan menteri yang berkontestasi dalam pilpres tidak diwajibkan mundur dari kabinet.
Namun, kata eks Menhan RI itu, aturan soal mundur pejabat publik menyambut kontestasi politik malah berkembang. Wali kota juga diperbolehkan tetap berkuasa meskipun menjadi kandidat pilpres.
"Wali kota, ya, tidak harus mundur, aturannya ditambah, padahal itu aturan lama hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu," kata Mahfud.
Selanjutnya, kata dia, muncul rasa ketidakadilan saat menteri tidak mundur dari jabatan selama Pilpres 2024.