Mahfud : Emang Saya Pikirin?
Terkait Pembangkangan Pemerintah atas Putusan MKKamis, 23 September 2010 – 21:46 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK terkait UU Kejaksaan yang berimplikasi pada pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. "Itu sudah bukan urusan MK lagi. Karena tugas MK selesai sampai penetapan putusan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/9). Menurut Mahfud, MK tidak rugi jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK. Namun sebaliknya, pihaknya juga tidak diuntungkan jika pemerintah menjalankan putusan itu. "Emangnya saya pikirin?" ujarnya.
Menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang masih ngotot bahwa Hendarman Supandji masih sah sebagai Jaksa Agung, Mahfud hanya menyatakan bahwa Sudi tidak mengutip putusan MK secara utuh. "Apa yang disampaikan Mensesneg Sudi Silalahi itu bagus, dan sesuai dengan putusan MK.Yang dikutip hanya hanya Presiden tidak melanggar konstitusi, dan itu juga benar. Tetapi, semua yang benar itu tidak dimasukkan, termasuk sampai kapan berlakunya jaksa Agung," kata Mahfud menjelaskan.
Mahfud juga membantah bahwa penjelasan di luar sidang merupakan tafsir putusan MK. "Yang saya jelaskan itu jelas bukan tafsir, tetapi merupakan putusan MK. Bukan dari Mahfud MD," ujar Mahfud menjelaskan.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK terkait UU Kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
DPR Pastikan Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:41 WIB - Pilkada
Tri Adhianto Unggul di Survei LKPI dan Dianggap Miliki Kemampuan Memimpin Kota Bekasi
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:40 WIB - Politik
Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Usulkan Fraksi Demokrat Buat Kajian
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:23 WIB - Pilkada
Pilkada Grobogan 2024: Seruan PDI Perjuangan Munculkan Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Olahraga
Persib Bawa Seluruh Pemain ke Madura, Bojan Pastikan Tim Siap Bertarung
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:00 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB