Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud : Emang Saya Pikirin?

Terkait Pembangkangan Pemerintah atas Putusan MK

Kamis, 23 September 2010 – 21:46 WIB
Mahfud : Emang Saya Pikirin? - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK terkait UU Kejaksaan yang berimplikasi pada pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. "Itu sudah bukan urusan MK lagi. Karena tugas MK selesai sampai penetapan putusan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/9).

Menurut Mahfud, MK tidak rugi jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK. Namun sebaliknya, pihaknya juga tidak diuntungkan jika pemerintah menjalankan putusan itu. "Emangnya saya pikirin?" ujarnya.

Menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang masih ngotot bahwa Hendarman Supandji masih sah sebagai Jaksa Agung, Mahfud hanya menyatakan bahwa Sudi tidak mengutip putusan MK secara utuh. "Apa yang disampaikan Mensesneg Sudi Silalahi itu bagus, dan sesuai dengan putusan MK.Yang dikutip hanya hanya Presiden tidak melanggar konstitusi, dan itu juga benar. Tetapi, semua yang benar itu tidak dimasukkan, termasuk sampai kapan berlakunya jaksa Agung," kata Mahfud menjelaskan.

Mahfud juga membantah bahwa penjelasan di luar sidang merupakan tafsir putusan MK. "Yang saya jelaskan itu jelas bukan tafsir, tetapi merupakan putusan MK. Bukan dari Mahfud MD," ujar Mahfud menjelaskan.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing jika pemerintah tidak melaksanakan putusan MK terkait UU Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close