Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan Kalau Hak Angket Itu Upaya Menggertak
Jumat, 01 Maret 2024 – 15:52 WIB
Pria kelahiran Jawa Timur itu meminta publik tidak mengira kubu paslon nomor urut tiga diam saja dan tidak bergerak terhadap dugaan kecurangan pemilu.
"Jadi, jangan dibilang, kok, diam saja, enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang," ungkap Mahfud. (ast/jpnn)