Mahfud: KPU Lebih Banyak Menang
Sabtu, 14 November 2009 – 05:44 WIB
Dalam hal ini, harus diakui bahwa selama pemilu era reformasi, sudah ada puluhan gugatan yang masuk di MK. Namun menurut Mahfud, itu bukan sesuatu yang buruk. Hal itu menurutnya justru menandakan masyarakat sudah memasuki era demokratisasi. "Kalau dulu menggugat (era Orba), pasti dipenjara. Sekarang kesempatan (menggugat) itu terbuka. Meski banyak hujatan, (KPU) tidak perlu risau. Sebab, itu indikasi demokrasi," ujarnya.
Meski begitu, KPU tidak lepas dari kesalahan. Mahfud mengingatkan bahwa KPU harus tetap berpedoman pada kebenaran prosedur dan substansial. Kebenaran prosedur dalam hal ini adalah melaksanakan sesuai aturan yang ada. Sementara itu, substansial adalah terkait keadilan KPU dalam melaksanakan pilkada. "Kekalahan KPU dalam gugatan lebih disebabkan keadilan substansi tidak tercapai. Itu dikabulkan karena ada bukti," ujarnya mengingatkan.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, gelaran pilkada merupakan pertaruhan akhir KPU. Persiapan KPU daerah harus matang. Salah satu problem pencairan anggaran yang menimpa KPU jangan sampai terjadi pada daerah.