Mahfud: KY Berhak Periksa Hakim, Temuan jadi Bukti PK
Selasa, 26 April 2011 – 11:41 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa Komisi Yudisial (KY) tidak boleh menilai putusan yang bertendensi menyebabkan putusan itu salah. Tetapi kalau ada putusan yang menyimpang (pelanggaran kode etik), menurut Mahfud, itu boleh diperiksa oleh siapa pun. "Tapi, putusan KY itu tidak akan menyebabkan putusan hakim itu batal. Tetapi hakimnya itu bisa ditindak," kata Mahfud, sesaat sebelum acara seminar 'Politik Hukum dan HAM', di Gedung KY, Selasa (26/4).
Selain itu, KY menurut Mahfud, juga memiliki kewenangan untuk memeriksa orang-orang yang ada di putusan, untuk mempertanyakan fakta-fakta yang ada dalam putusan majelis hakim tersebut. Meski begitu, Mahfud mengingatkan bahwa siapapun tidak dapat membatalkan suatu putusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.
"Itu boleh saja (diperiksa, Red). Tetapi KY tidak boleh menyebabkan putusan itu salah, kemudian batal. Yang salah itu hakimnya, kalau memang salah," tuturnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa Komisi Yudisial (KY) tidak boleh menilai putusan yang bertendensi menyebabkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB