Mahfud MD Bersedia Bayar Denda Overstay Rizieq Shihab, FPI: Enggak Usah Bantu-bantu
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menawarkan uang Rp110 juta untuk membayar denda overstay yang dilakukan Habib Rizieq Shihab selama di Arab Saudi. Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh pihak Habib Rizieq.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro sekaligus kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan, uang itu tak perlu diberikan. Pasalnya, FPI masih mampu membayar denda itu tanpa bantuan orang lain.
"Kami bisa bayar sendiri, enggak usah bantu-bantu. Enggak ada, enak aja mau bayar-bayar. Mana buktinya kalau ada overstay,” ujar Sugito ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11).
Pihaknya juga memastikan, hal yang menjadi penghalang Habib Rizieq pulang bukan masalah overstay, melainkan adanya permohonan pencekalan dari pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
"Ini benar-benar disengaja dibolak-balik, enggak ada overstay," sambung Sugito.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.
Namun, Mahfud mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan pergi ke Indonesia yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay.