Mahfud MD Bicara Pemindahan Ibu Kota dari Sisi Hukum Tata Negara
Senin, 02 September 2019 – 22:19 WIB
"Yang penting kalau nanti semua sudah siap, barulah pemindahan yang resmi dilakukan dengan pembentukan UU baru atau perubahan terhadap UU yang sudah ada. Kami yakin selama pemerintah konsisten dan cermat dalam melaksanakan perencanaan ini, maka semua akan selesai dengan baik," jelasnya.
Yang terpenting lagi, tambah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam rencana itu karena pemindahan resminya secara yuridis baru dilakukan nanti dengan UU ketika sudah benar-benar akan pindah. (fat/jpnn)