Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD: Coba di Bagian Mana yang Dirugikan? Sampaikan ke Saya

Selasa, 21 Januari 2020 – 07:11 WIB
Mahfud MD: Coba di Bagian Mana yang Dirugikan? Sampaikan ke Saya - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

Menurut Mahfud, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimaksudkan agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu semakin terbuka lebar.

Salah satu caranya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan terkait investasi.

"Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih," kata Mahfud.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi meminta DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja karena dinilai akan merugikan kaum buruh dan tenaga kerja.

"DPR harus menolak karena buruh juga punya hak dan kewajiban di negeri ini terhadap perlindungan," kata Ketua KSPI Said Iqbal di depan Gedung MPR DPR Jakarta, Senin.

Said mengatakan pemerintah seharusnya juga memberikan perlindungan terhadap kepastian kerja, jaminan sosial, serta kepastian upah yang dinilainya sama sekali tidak tercermin dalam RUU Cipta Lapangan Kerja. (antara/jpnn)
Jiwasraya Memanas:

 

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi penolakan kalangan buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close