Mahfud MD Diminta Lindungi Refly
Senin, 08 November 2010 – 23:03 WIB
Eva sendiri mensinyalir adanya suap pada hakim MK saat menangani perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dugaan itu didasarkan pada putusan kasus Pilkada yang memiliki konstruksi hukum yang sama tapi beda putusan.
"Itu kan salah satu yang disinyalir bahwa ini bukan lembaga yang malaikat, dan bukan lembaga yang tidak rentan terhadap sifat-sifat manusiawi. Apalagi MK berada dalam komunitas besar yang kultur korupsinya besar, MA juga gitu, kemudian lembaga penyidik," tukasnya. (awa/jpnn)