Mahfud MD: Ditangkap Saja, Tangkap!
Senin, 15 Januari 2024 – 18:29 WIB
“Jadi, kami bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak ada 93 orang," katanya.
Dia mengatakan bahwa pemisahan berkas sidang etik itu karena penerapan pasal kode etik yang berbeda.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pasal yang diterapkan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!