Mahfud MD Lebih Percaya Hukum Karma
Soal Pengajuan PK atas Pembatalan SKPP Bibit-ChandraKamis, 10 Juni 2010 – 23:28 WIB
![Mahfud MD Lebih Percaya Hukum Karma Mahfud MD Lebih Percaya Hukum Karma - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, mengharapkan agar langkah Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung kasus untuk menyikapi pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chanra Hamzah benar-benar didasari keinginan untuk menempatkan hukum pada tempatnya. Mahfud mengaku kesulitan menebak niat Kejaksaan Agung dengan mengajukan PK. "Sulit bagi saya utk menebak niat Kejaksaan Agung, apakah mau mengulur-ulur waktu atau mau memosisikan kasus itu (pembatalan SKPP Bibit-Chandra) dalam bingkai hukum yg sebenarnya. Kita lihat saja lah," ujar Mahfud saat ditemui usai peluncuran buku "Uji Sahih Buku Ajar MK" di di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (10/6).
Mahfud menyampaikan hal itu saat ditanya wartawan apakah langkah kejaksaan mengajukan PK itu karena untuk mengulur waktu saja atau justru membuat dua wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam ketidakpastian. Menurut Mahfud, jangan sampai ada niat buruk dalam pengajuan PK ke MA.
"Toh kita sudah dibiasakan melihat hal-hal yang seperti itu. Tuhan akan bekerja sesuai dengan hukum-Nya sendiri. Sejarah telah mengajarkan dan akan membuktikan bahwa siapapun berniat tak baik dalam penegakan hukum dan hak asasi, akan menerima karmanya sendiri," ujar Mahfud.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, mengharapkan agar langkah Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Siapa Dia?
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menaker Ida Sebut Instruktur Merupakan Motor Penggerak Cetak Tenaga Kerja Berdaya Saing
Rabu, 26 Juni 2024 – 12:36 WIB - Humaniora
Begini Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika di Indonesia
Rabu, 26 Juni 2024 – 12:08 WIB - Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB - Lingkungan
Bertemu Penasihat Senior Presiden AS, Menteri Siti: Tindak Lanjuti Kerja Sama RI-AS untuk Penguatan Ambisi Iklim
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ditarget Tuntas 2027, Waduh
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:29 WIB - Sepak Bola
Inggris Terhindar dari Neraka Grup Atas Bagan EURO 2024, Denmark Ketemu Jerman
Rabu, 26 Juni 2024 – 09:14 WIB - Seleb
Angelina Sondakh Menangis Mengenang Momen Pertunangan Aaliyah Massaid
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:47 WIB - Jatim Terkini
Dindik Jatim Matangkan Keterampilan Siswa, Gandeng Instruktur Profesional
Rabu, 26 Juni 2024 – 09:34 WIB - Olahraga
EURO 2024: Prancis Gagal Juara Grup, Deschamps Ungkap Penyebabnya, Ternyata!
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:29 WIB