Mahfud MD Mengklarifikasi Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi
Rabu, 22 Januari 2020 – 15:45 WIB
"Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I itu bukan pelanggaran HAM berat. Jadi, yang pernyataannya itu, DPR pernah menyatakan dan sekarang menurut Kejaksaan, kalau masih menjadi masalah, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan," timpal dia. (mg10/jpnn)